Tujuan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. (Setyawati, 2007a; 2007b) adalah:
1) Terselenggaranya tata kelola perencanaan sistem kerja
2) Metode pada saat bekerja
3) Peralatan keselamatan dan kesehatan kerja
4) Peralatan perlindungan diri tenaga kerja
Tujuan penerapan K3 secara spesifik adalah:
1) Mempertinggi derajat K3
2) Menurunkan kelelahan kerja
3) Meningkatkan kenyamanan kerja
4) Meningkatkan kenyamanan ruang kerja
5) Meningkatkan efisiensi dalam bekerja
6) Meningkatkan produktivitas kerja
Tujuan penerapan K3 (Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Departemen Tenaga Kerja, 2002) adalah:
1) Mencegah mengurangi kecelakaan, bahaya peledakan, dan kebakaran
2) Mencegah mengurangi timbulnya penyakit akibat kerja
3) Mencegah mengurangi kematian, cacat tetap, dan luka ringan
4) Mengamankan material bangunan, mesin dan alat kerja lainnya
5) Meningkatkan produktivitas
6) Mencegah pemborosan tenaga kerja dan modal
7) Menjamin tempat kerja sehat dan aman
8) Memperlancar, meningkatkan dan mengamankan sumber dan proses produksi
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam membangun tenaga kerja yang produktif, sehat dan berkualitas perlu adanya manajemen yang baik, khususnya yang berkaitan dengan masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai pedoman untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang optimal dalam upaya pencegahan penyakit akibat kerja, pemberantasan penyakit akibat kerja, pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan, perbaikan gizi tenaga kerja, pencegahan kecelakaan akibat kerja, dan mempertinggi efisiensi serta daya produktivitas tenaga manusia (Rachmawati, 2007).
Suatu program manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dapat dikatakan berhasil mencapai tujuan, jika memenuhi semua indikator keberhasilan sebagai berikut (Setyawati, 2007):
1) Terdapat pencegahan dan pengendalian bahaya
2) Terdapat pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi semua tenaga kerja
3) Terdapat analisis resiko di tempat kerja
4) Terdapat komitmen manajemen yang tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
5) Semua pekerja terlibat penuh dalam penerapan K3.
No comments:
Post a Comment