Pentingnya arti produktivitas dalam meningkatkan kesejahteraan nasional telah disadari secara universal. Tidak ada jenis kegiatan manusia yang tidak dapat mendapatkan keuntungan dari produktivitas yang di tingkatkan sebagai “kekuatan untuk menghasilkan lebih banyak barang-barang maupun jasa-jasa. Peningkatan produktivitas juga menghasilkan peningkatan langsung pada standar hidup yang berada di bawah kondisi distribusi yang sama dari perolehan produktivitas yang sesuai dengam masukan tenaga kerja (Sinungan, 2008).
Pada tingkat nasional, produktivitas yang meningkat melengkapi posisi untuk meningkatkan standar hidup atau paling tidak mempertahankannya sambil melakukan upaya peningkatan kualitas hidup. Tidak ada kemajuan yang nyata pada tingkat biaya hidup tanpa peningkatan yang mapan dalam produktivitas (Sinungan, 2008).
Produktivitas menurut Dewan Produktivitas Nasional yaitu: sebagai sikap mental yang selalu berpandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Sumber daya manusia modal dan teknologi menempati posisi yang amat strategis dalam mewujudkan tersedianya barang dan jasa. Penggunaan sumber daya manusia, modal dan teknologi secara ekstensif telah banyak ditinggalkan orang. Sebaliknya, telah bergeser menuju penggunaan secara intensif dari semua sumber-sumber ekonomi, sehingga hasil yang diperoleh seimbang dengan masukan yang diolah. Hal inilah yang dimaksud dengan produktivitas
Kerja produktif memerlukan ketrampilan kerja yang sesuai dengan isi kerja sehingga bisa menimbulkan penemuan-penemuan baru untuk memperbaiki cara kerja atau minimal mempertahankan cara kerja yang sudah baik. Kerja produktif memerlukan prasyarat lain sebagai faktor pendukung yaitu:
1) Kemauaan kerja yang tinggi
2) Kemauan kerja yang sesuai dengan isi kerja
3) Lingkungan kerja yang nyaman
4) Penghasilan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum
5) Jaminan sosial yang memadai
6) Kondisi kerja yang manusiawi
7) Hubungan kerja yang harmonis.
Pada dasarnya produktivitas perusahaan merupakan akumulasi dari produktivitas individu-individu (karyawan-karyawan) sehingga untuk perbaikan produktivitas perusahaan diperlukan komitmen perbaikan yang seimbang antara aspek manusia dan aspek teknologi. Peningkatan produktivitas perusahaan harus dimulai dari tingkat individu. Menurut Nasution (2005), setiap individu yang produktif memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) Secara konsisten selalu mencari gagasan-gagasan yang lebih baik dan cara penyelesaian tugas yang lebih baik lagi.
2) Selalu memberi saran-saran untuk perbaikan secara sukarela
3) Menggunakan waktu secara efektif dan efisien.
4) Selalu melakukan perencanaan dan menyertakan jadwal waktu.
5) Bersifat positif terhadap pekerjaannya.
6) Dapat berlaku sebagai anggota kelompok yang baik sebagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik.
7) Dapat memotivasi dirinya sendiri melalui dorongan dari dalam.
8) Memahami pekerjaan orang lain yang lebih baik.
9) Mau mendengar ide-ide orang lain yang lebih baik.
10) Hubungan antar pribadi dengan semua tingkatan dalam organisasi berlangsung dengan baik.
11) Sangat menyadari dan memperhatikan masalah pemborosan dan biaya-biaya.
12) Mempunyai tingkat kehadiran yang baik (tidak banyak absen dalam pekerjaannya).
13) Sering kali melampaui standar yang telah ditetapkan.
14) Selalu mempelajari sesuatu yang baru dengan cepat.
15) Bukan merupakan tipe orang yang selalu mengeluh dalam bekerja.
Sedangkan menurut Dale Timpe dalam (Nasution 2005) ciri pegawai yang produktif adalah:
1) Cerdas dan dapat belajar dengan relatif cepat
2) Kompeten secara professional
3) Kreatif dan inovatif
4) Memahami pekerjaan
5) Belajar dengan “cerdik”, menggunakan logika, efisiensi, dan tidak mudah menyerah dalam pekerjaan.
6) Selalu mencari perbaikan–perbaikan, dan tahu kapan harus berhenti.
7) Dianggap bernilai oleh atasannya
8) Memiliki catatan prestasi yang baik
9) Selalu meningkatkan kualitas diri.
Jika produktivitas ingin dijadikan suatu “gerakan nasional” (seperti telah dinyatakan oleh mantan Presiden Suharto dalam pidato kenegaraan tanggal 15 Agustus 1987) maka setiap anggota masyarakat perlu memiliki “budaya produktif” yang tercermin dalam sikap mental yang bertujuan “membuat hari esok lebih baik dari sekarang dan membuat hari ini lebih baik dari hari kemarin”(Sinungan, 2008).
Berdasakan pengalaman negara lain maka suatu gerakan peningkatan produktivitas akan melalui tiga tahap yaitu:
“A” adalah singkatan dari “awareness” (kesadaran) yang bertujuan untuk membuat masyarakat atau tenaga kerja sadar akan pentingnya masalah produktivitas. Indonesia kini giat melaksanakan kampanye memasyarakatkan konsep dan pengertian produktivitas. Bagi masyarakat atau tenaga kerja yang tingkat kesadaran tentang produktivitas sudah tinggi maka akan tumbuh keinginan untuk melakukan “I” yakni “Improvement” (peningkatan). Untuk melakukan peningkatan produktivitas perlu dikuasai keterampilan mengukur dan analisa produktivitas. Tanpa pengukuran tidak akan dimiliki informasi yang berguna. Tanpa informasi tidak akan dapat mengelola organisasi. Kalau tahapan “I” sudah berjalan maka diperlukan “m” yakni “maintenance” (memelihara) produktivitas yang sudah diperoleh (Sinungan, 2008).
No comments:
Post a Comment