Dalam surat keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 94/ MENPAN/1986 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan tenaga perawat adalah tenaga perawat yang diberikan tugas secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada unit pelayanan kesehatan (RS, Puskesmas, dan unit pelayanan kesehatan lainnya). Surat keputusan ini diberlakukan bagi perawat yang berstatus pegawai sipil. Definisi yang lebih universal dikemukakan oleh Hartley 1980 (Cit Priharyo, 2002) bahwa perawat adalah orang yang mengasuh, merawat, dan melindungi orang yang sakit, luka, dan lanjut usia.
Profesi keperawatan merupakan salah satu profesi luhur dalam bidang kesehatan. Disebutkan bahwa keperawatan sesuai dengan WHO Expert Commite On Nursing (1982) adalah gabungan dari ilmu kesehatan dan seni melayani atau merawat. Salah satu gabungan humonaristik dari ilmu pengetahuan, filosofikeperawatan, kegiatan klinik, komunikasi dan ilmu sosial.
Hazard pada bidang keperawatan yang bekerja di rumah sakit secara terus menerus serta pekerjaan yang sangat beragam dan cukup berisiko terhadap penularan penyakit. Ancaman bahaya terhadap pekerjaan perawat dapat disebabkan oleh:
a. Faktor biologis adalah penyakit infeksi yang dapat disebabkan oleh bakteri, parasit, jamur atau virus. Penyakit infeksi ini dapat menular dari 1 orang kepada orang lain termasuk kepada perawat dan petugas kesehatan lainyang bekerja dalam rumah sakit. Disamping itu, bahan atai zat yang berasl dari penderita (dahak, darah, tinja, urine). Peralatan medis yang tercemar oleh mikroorganisme, sanitasi lingkungan rumah sakit yang kurang memenuhi syarat dan limbah rumah sakit dapat pula menjadi sumber penularan penyakit, misalnya: infeksi nosokomial, Tuberculosis paru, Aids.
b. Faktor kimia yang sering di pakai di rumah sakit seperti antiseptik, dapat menyebabkan dermatitis kontak, ethilene oxide juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan perawat yang kontak langsung dengan zat tersebut. Komponen formal dehid yang digunakan untuk sterilisasi alat, misalnya sarung tangan karet merupakan zat karsinogenik.
c. Faktor fisik yang dapat menimbulkan masalah kesehatan perawat di rumah sakit antara lain: panas, getaran dan kebisingan, pencahayaan yang kurang, kelembaban yang tinggi, radiasi, serta bahaya akibat listrik.
d. Faktor ergonomi adalah adannya kenyataan dilapangan bahwa sebagian besar perawat di rumah sakit bekerja dalam posisi yang tidak ergonomis hal ini akan menimbulkan kesulitan dalam bekerja, sehingga mudah lelah, kurang efisien dan kurang teliti.
e. Faktor psikososial yang timbul dalam diri pekerja. Bekerja merupakan bagian dari kehidupan manusia. Pekerjaan dapat merupakan sumber kebahagiaan hubunagn atasan dan bawahan yang tidak kaku, merasa dihargai dan dihormati sangat mendukung ketengan kerja. Sebaliknya suasana yang tidak mendukung, beban kerja yang berlebihan atau sangat kurang, konflik antar teman sekerja, bawahan atau dengan atasan, tanggung-jawab tidak jelas, pemanfaatan kemampuan seseorang yang kurang, dapat menyebabkan stres kerja bagi perawat yang dapat mengakibatkan menurunnya produktivitas kerja. Bila stres ini berkepanjangan dapat menimbulkan penyakit dengan manifestasi klinis berupa depresi, sakit kepala, kelelahan, anxietas.
No comments:
Post a Comment