Friday, July 2, 2010

Pilar-pilar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (MK3)

Terdapat empat pilar manajemen K3 yang digunakan sebagai azas, prinsip atau pedoman bagi penerapan manajemen K3 di tempat kerja yaitu:
1) Organisasi dan Administrasi
Ada organisasi K3 yang memadai, yang di bentuk oleh instansi yang bersangkutan. Penerapan manejemen K3 merupakan tanggung-jawab pimpinan instansi, supervisor, tenaga kerja, penasehat manajemen K3, perwakilan Hiperkes dan komite.
2) Peraturan dan Prosedur
Ada prosedur dan peraturan kerja dalam instansi. Peraturan dan prosedur manajemen K3 diperbaiki untuk pengembangan dan pemeliharaan kondisi kerja yang sehat dan aman. Bentuk peraturan dan prosedur tersebut adalah (Setyawati, 1999; 2007b):
a) Peraturan dan prosedur manajemen K3 termasuk peralatan keselamatan kerja, pakaian pelindung diri dan kelengkapan lainnya.
b) Prosedur keselamatan kerja, termasuk inspeksi, pengecekan dan penyelidikan.
c) Prosedur kesehatan kerja, termasuk inspeksi dan pemeriksaan, pemeliharaan fasilitas, pengobatan penyakit akibat kerja dan cidera.
d) Hal kebakaran, termasuk identifikasi risiko kebakaran, perlindungan terhadap kebakaran dan pengontrolannya.
3) Pendidikan dan Pelatihan
Di instansi diselenggarakan pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan manajemen K3 dan lingkungan kerja. Pendidikan dan pelatihan ini harus di laksanakan secara teratur dan berkesinambungan.
4) Pengontrolan potensi bahaya di lingkungan kerja
Ada pengawasan dan pengontrolan terhadap potensi bahaya yang ada di tempat kerja. Untuk itu perlu dilakukan analisis dan pengontrolan secara statistik, membandingkan hasil pengukuran dengan standar, serta dilihat dari target yang ingin dicapai setelah ada koreksi terhadap potensi bahaya di lingkungan kerja.
Pilar-pilar manajemen K3 tersebut harus menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan manajemen K3 di tempat kerja, sehingga setiap divisi atau bagian dari suatu organisasi instansi hendaknya menjalankan setiap pilar tersebut.
Fokus dan perhatian terhadap pelaksanaan pilar-pilar manajemen K3 tersebut menentukan keberhasilan pelaksanaan K3 di tempat kerja (Rofiyanti, 2006).

1 comment: