Kelangsungan hidup perusahaan dipengaruhi oleh penempatan tenaga kerja dari departemen sumber daya manusia. Secara umum dapat dikatakan bahwa setiap organisasi menginginkan para pegawainya terus berkarya pada organisasi yang bersangkutan selama masa kerjanya. Oleh karena itu dalam penempatan tenaga kerja, departemen sumber daya manusia harus benar – benar dalam memilih tenaga kerja yang benar – benar sesuai dengan pekerjaannya yang akan diberikan. Apabila tenaga kerja yang ditempatkan dapat bekerja dengan baik maka kinerja perusahaan secara keseluruhan akan menjadi optimal. Pada dasarnya setiap karyawan memiliki kemampuan, kepandaian, keterampilan dan potensi yang dapat berubah dan berkembang dari waktu kewaktu. Kemampuan dapat ditingkatkan dengan memberikan latihan. Kepandaian dapat ditingkatkan dengan belajar sementara keterampilan seseorang dapat ditimbulkan dengan mengerjakan tugas berulang – ulang.
Perusahaan tentu saja tidak mengharapkan pergantian pegawai yang terlalu capat atau sering, dalam arti banyak pegawai yang meninggalkan perusahaan dengan berbagai alasan, akibatnya perusahaan harus merekrut kembali pegawai baru yang tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Masa kerja karyawan dalam perusahaan dipandang berpengaruh terhadap kualitas kerja karyawan karena dengan masa kerja yang lebih lama karyawan akan memiliki pengalaman yang lebih banyak dan keterampilan bekerja yang lebuh baik dalam menyesuaikan pekerjaannya. Masa kerja diukur dengan satuan waktu, misalnya tahun atau bulan. Masa kerja berhubungan dengan waktu kerja seseorang, yaitu dari segi kuntitas seseorang dalam menjalani pekerjaannya ( Tulus 1993 : 113 ). Sejalan dengan masa kerja yang bertambah karyawan diharapkan semakin berkembang dan menguasai pekerjaannya dengan lebih baik serta dapat mnyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pekerjaannya.
No comments:
Post a Comment